Selasa, 14 November 2017 15:08:00
Penyertaan Modal Bengkalis ke Bank Riau Kepri Diminta Ditinjau Ulang
BENGKALIS, Globalriau.com - Anggota DPRD Bengkalis, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Rianto meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meninjau ulang aturan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri.
Hal itu disampaikannya, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Laporan nota keuangan APBD Bengkalis dan Laporan Reses Anggota DPRD Bengkalis, Senin malam (13/11/2017) kemarin seperti dilansir GoRiau.com.
"Pemkab diharapkan meninjau kembali aturan penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri serta penempatan kas, giro maupun surat berharga lainnya," kata Politisi muda PAN ini kepada GoRiau.com, Selasa (14/11/2017).
Tak hanya itu, Rianto juga meminta Pemkab Bengkalis bernegosiasi kembali terhadap besaran sumbangan Bank Riau Kepri yang diberikan dalam bentuk deviden atau pun keuntungan bunga yang diperoleh dalam penempatan kas daerah Kabupaten Bengkalis.
"Pemkab juga harus lebih giat lagi dalam meningkatkan pendapatan daerah khususnya sektor pajak dan penghasilan lain-lain yang sah," ujar Rianto berpendapat.
Masih menurut Rianto, Pemkab Bengkalis dapat bernegosiasi terhadap bank-bank lain yang dapat memberikan keuntungan lebih besar terhadap Pemerintah Kabupaten.
"Ini guna meningkatkan PAD dalam sektor perbankan. Jadi Pemkab Bengkalis bisa meminta proposal kepada bank-bank lain yang tepercaya bisa memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah," tutupnya.
Editor: Megi Alfajrin