• Home
  • Kampar
  • Tiga Pria di Kampar Pesta Sabu di Dalam Kandang Ayam
Minggu, 20 Januari 2019 14:26:00

Tiga Pria di Kampar Pesta Sabu di Dalam Kandang Ayam

Ilustrasi.

KAMPAR, Globalriau.com - Tiga orang pria ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di kandang ayam. Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Melansir merdeka.com, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira mengatakan, ketiga pelaku yaitu MH (31) warga Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang, MU (38) warga Desa Tambang Kecamatan Tambang dan JE (31) warga Kelurahan Simpang Baru Kota Pekanbaru.



"Barang bukti yaitu 4 paket sabu terbungkus plastik bening dengan berat sekitar 12 gram, beberapa peralatan penggunaan sabu, 4 unit ponsel berbagai merek, uang tunai sebesar Rp 4.350.000," ujar Andri, Sabtu (19/1).

Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa MH dan MU akan melakukan transaksi sabu di Desa Rimbo Pajang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Lalu Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan. Setelah melihat ciri target petugas pun melakukan pengintaian mulai dari Desa Rimbo Panjang sampai ke Dusun I Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang.

"Saat dilakukan pembuntutan terhadap target ini, petugas sempat kehilangan jejak. Namun, petugas mendapat informasi bahwa ada beberapa pria sedang pesta narkoba di kandang Ayam milik MU di Desa Sei Pinang," kata Andri.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggrebekan. Salah satu pelaku inisial MH sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.

Dua orang lainnya ikut ditangkap, yaitu MU sebagai pemilik kandang ayam yang saat digrebek berpura-pura tidur. Serta seorang lainnya yaitu JO yang bersembunyi di atas loteng juga berhasil diringkus petugas.

"Petugas didampingi aparat desa setempat melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 4 paket sabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya di kandang ayam," ucap Andri.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***

(Sumber: Merdeka.com)

Share
Berita Terkait
  • 5 bulan lalu

    Peduli Keselamatan Warga, PHR Hadirkan Zona Selamat Sekolah di Tapung

    Marka dan rambu jalan dibangun di sekitar SD Negeri 12, TK Nurul Yakin dan Sekolah Menengah Atas di Desa Gading Sari. Marka dan rambu jalan di kawasan sekolah dinilai perlu agar t
  • tahun lalu

    Yasir: Insya Allah Selama Ini Saya Bekerja Sesuai Aturan

    Dalam perkara ini kata Rendy, sejumlah pihak telah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut. Ia juga mengaku saat ini pihaknya telah meningkatkan status perkara tersebut.
  • 2 tahun lalu

    Cegah Stunting, Mahasiswa KKN UNRI Sosialisasi GEMARI

    Ketua KKN, M. Fauzan menambahan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah stunting dan kekurangan gizi anak dengan manfaat potensi hasil sungai kampar yang mengelilingi desa ters
  • 2 tahun lalu

    Kapolda Riau Langsung Minta Propam Dalami Soal Spanduk Kapolres Kampar

    Untuk proses selanjutnya, Sunarto mengatakan kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada Propam Polda Riau.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.