• Home
  • Pekanbaru
  • Kajati Riau jadi Narasumber Focus Group Discussion Terkait Tipikor dan Pencegahan penyelesaian Proyek Kelistrikan
Selasa, 13 Desember 2022 22:34:00

Kajati Riau jadi Narasumber Focus Group Discussion Terkait Tipikor dan Pencegahan penyelesaian Proyek Kelistrikan

Kajati Riau, Dr Supardi menajdi narasumber pada FGD oleh PLN di Pekanbaru.
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Supardi menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan, Rabu (13/12/2022) pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai di Ruang Rapat Hotel Premiere, Kota Pekanbaru.
 
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng I Njoman Surjana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda, SH., MH, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau Agung Murdifi, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Daniel Eliawardhana, Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Djaka Bagus Wibisana, SE., SH, Kasi Pertimbangan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Ruly Afandi, SH.
 
Dalam sambutannya General Manager PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, I Njoman Surjana D menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang telah hadir dalam Forum Group Discussion ini dan dalam sambutannya juga menyampaikan dengan forum ini akan dapat terjalin sinergitas dalam mensukseskan pembangunan listrik nasional.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam pemaparannya menyampaikan beberapa poin yakni apa yang dimaksud dengan Tindak Pidana Korupsi, Pasal Pasal yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
 
Terkait dengan penyebab terjadinya praktek-praktek umum korupsi pada proyek ketenagalistrikan yakni : 1. Sistem yang mendukung dan karakteristik proyek ketenagalistrikan membuka peluang korupsi dan penyuapan yaitu Tahapan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan melibatkan banyak pihak yang terikat dalam mekanisme kontrak dan Kurangnya mekanisme check and balance oleh manajemen, 2. Belum adanya regulasi internal yang berorientasi pada meminimalisir celah korupsi pada tiap program pembangunan/proyek dan 3. Satuan pengawasan Internal belum optimal.
 
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH menjelaskan bahwa selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan terkait upaya pencegahan korupsi dalam proyek ketenagalistrikan yakni dapat dilakukan dengan melibatkan kerjasama antara PT. PLN (persero) dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yakni dengan cara melakukan pendampingan dalam penyusunan dokumen pengadaan, pendampingan hukum dalam proses tender contract drafting dan apabila proyek tersebut masuk kategori proyek pembangunan strategis nasional dapat melibatkan bidang Intelijen Kejaksaan RI.
 
"Dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Tindak Pidana Korupsi dan Upaya Pencegahannya Dalam Penyelesaian Pembangunan Proyek Ketenagalistrikan tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," jelasnya.**
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H Melalui Satgas RAFI 2024

    Dari posko Satgas RAFI Subholding Gas di IMOC Graha PGAS Jakarta, seluruh infrastruktur dan fasilitas gas bumi Subholding Gas juga terpantau aman. Kini PGN Group memiliki dan meng
  • 5 bulan lalu

    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau

    Desa Tanjung Punak dikenal dengan kemolekan wisata bahari dipadu dengan kearifan lokal masyarakatnya yang kental dengan budaya. Keindahan pantainya yang memesona membuat desa ini r
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Pemantauan di Kejari Kampar

    Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH., M. Hum menyampaikan ucapan selamat datang kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.S
  • 6 bulan lalu

    Aswas Kejati Riau Lakukan Inspeksi Pemantuan di Kejari Pekanbaru

    Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan agar seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru tetap berperilaku dan berpola hidu
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.