• Home
  • Pekanbaru
  • Pejabat Kejati Riau Hadiri Pengajian Rutin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri
Senin, 07 November 2022 14:13:00

Pejabat Kejati Riau Hadiri Pengajian Rutin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (07/11/2022) pukul 08.00 Wib pagi tadi.
PEKANBARU - Pengajian rutin kembali digelar di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (07/11/2022) pukul 08.00 Wib pagi tadi. Mengangkat tema "Mandi Wajib Membersihkan Hadats besar" pengajian kali ini diisi oleh Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail.
 
 
Dihadiri sejumlah pejabat Kejati Riau, Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan mandi wajib adalah adalah mandi yang dilakukan dengan menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar.
 
Mandi wajib dilakukan setelah berhubungan suami isteri, mimpi basah, perempuan datang bulan, nifas, melahirkan, dan meninggal dunia. Dan selanjutnya Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail menyampaikan rukun mandi wajib diantaranya yaitu mengangkat hadats besar, membersihkan badan dari najis pada bagian tertentu, meratakan air/ mengalir air sampai kelipatan anggota tubuh ke seluruh badan.
 
Terdapat sunnah-sunnah yang dilakukan saat mandi wajib yaitu, Membaca Bismillah di dalam hati, Berwudhu, Menggosok/menyental membersih anggota tubuh, Tidak berlama-lama berlanjut setelah membaca Bismillah, Mendahulukan yang kanan dari yang kiri, Menutup aurat walaupun di.dalam kamar mandi.
 
Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail juga menjelaskan tentang mandi-mandi yang sunnahkan diantaranya, Mandi pagi Niat Sholat Jum'at, Mandi Hari Raya Idul Fitri dan idul adha, Sholat meminta hujan, Mandi sholat gerhana, Habis memandikan mayat, Orang Kafir masuk Islam (Mualaf), Sadar dari pingsan/ gila, Mandi setelah Ikram ketika umrah dan haji.
 
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto S.H, MH dalam keterangan pers menjelaskan, dengan dilaksanakan Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengetahui tata cara pelaksanaan mandi wajib yang baik dan benar sesuai syariat.
 
"Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Syaikh Maulana Husen Al-Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes)," jelasnya.**
Share
Berita Terkait
  • 24 jam lalu

    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

    Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selam
  • kemarin

    Ikut Sukseskan MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, PT KPI Unit Dumai Siap Jadi Tuan Rumah Perlombaan Fahmil Quran

    Dengan mengisi salah satu stand expo, PT KPI Unit Dumai akan memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pengunjung yang hadir berkenalan lebih dekat dengan perusahaan yang memproduk
  • 2 hari lalu

    Persiapan MTQ ke-42, Dishub Dumai Pastikan Penerangan Jalan Masuk Dumai Optimal

    Hal itu dilakukan guna menyambut peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-42 tingkat Provinsi Riau yang akan hadir di Kota Dumai, Kota Idaman.
  • 2 hari lalu

    Inovasi Pembayaran Retribusi Digital, Dishub Dumai dan Bank Mandiri Serah Terima Rompi e-Money

    Peluncuran resmi aplikasi e-money berbasis EDC ini direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Mei tahun 2024, dengan penerapan tarif baru untuk retribusi tempat khusus parkir.
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.