Senin, 28 November 2016 15:20:00

Advertorial Pemkab Rokan Hilir

Pemerintah Lakukan Evaluasi demi Kemakmuran Warga

Evaluasi Penyaluran CSR
Bupati Suyatno mencoba peralatan pertanian dan meninjau penyerapan tenaga kerja.

ROKAN HILIR - Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang melakukan aktifitas di kabupaten Rokan Hilir (Hilir) belum tergarap dengan maksimal. Bahkan, sangat banyak perusahaan yang tidak menyalurkan CSR tersebut.

Demikian hal ini dikatakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Senin (14/11/2016) di Bagansiapiapi. "Csr atau dana kepedulian perusahaan banyak yang tidak menyalurkan, makanya kita akan lakukan evaluasi terkait hal ini," kata Surya Arfan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) rohil ini juga memberikan pujian kepada Bank Riau Kepri (BRK) yang rutin menyalurkan dana Csr yang memang bentuknya sangat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat. "Hanya BRK yang rutin menyalurkan dana Csr nya, sementara perusahaan dirohil ini sangat banyak terutama perusahaan yang bergerak dipabrik kelapa sawit (PKS)," Bebernya.

Dilanjutkan, jangankan perusahaan tersebut menyalurkan dana Csr, diundang rapat untuk persiapan hari anti korupsi dunia saja pihak perusahaan banyak yang tidak datang. Padahal, rapat itu mengharapkan partisipasi untuk melaksanakan berbagai kegiatan dikarenakan pemkab rohil tidak diperbolehkan mengeluarkan dana untuk kegiatan tersebut oleh KPK.

"Ini salah satu contoh yang nyata, jangankan menyalurkan CSR untuk datang rapat saja susah. Makanya Kita minta instansi terkait dalam hal ini Dinas tenaga kerja dan tranmigrasi (Disnakertrans) rohil agar perushaan yang bandel tersebut dievaluasi," Tegas Surya Arfan.

Dirinya juga menyarankan apabila perusahaan menyalurkan CSR untuk melakukan kordinasi dengan Pemkab Rohil. Hal ini tujuannya agar bantuan yang diberikan bisa lebih terarah kepada hal-hal yang perlu diperioritaskan. "Kita minta serahkan data dan sasaranya, kalau memang menurut kita sudah tepat maka boleh dilanjutkan, jika masih ada yang lebih penting kita akan lakukan perbaikan," Pungkas nya.

Evaluasi Kinerja Honorer

Bupati Rokan Hilir, Suyatno.

Bupati Rokan Hilir, Suyatno mengeluarkan surat edaran terkait tenaga honor yang tidak efektip untuk dilakukan verifikasi dan bakal dirumahkan. Hal itu mengingat keuangan daerah yang menurun akibat rasionalisasi DBH untuk Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam surat edaran bupati Rokan Hilir, nomor : 060/ORG/2016/84 yang ditujukan ke Kepala Dina Pendidikan, menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2016, menurun Rp 893 miliar.

Akibatnya anggaran belanja tidak langsung, yaitu belanja pegawai, gaji dan tunjangan tahun 2016, sebesar Rp 625 miliar. Sementara untuk belenja tenaga honorer sebesar Rp 193 miliar dan belanja gaji pegawai dan tunjangan serta jasa tenaga honorer Rp 818 miliar.

Sementara asumsi anggaran untuk APBD tahun 2017 berkiasar Rp 1,2 triliun dan diperkirakan untuk belanja modal dan lainya pada tahun 2017, hanya berkisar Rp 382 miliar.

Terkait hal tersebut, dalam surat edaran bupati Rokan Hilir, kepada pihak terkait seperti di Dinas Pendidikan Rokan Hilir akan dilakukan pemangkasan besar-besaran kepada tenaga pendidik yang dinilai tidak efektif.

"Terkait itu untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi tenaga honorer yang tidak efesien di lingkungan SKPD, serta melakukan kordinasi Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir," kata bupati Suyatno.

Pengurangan tenaga honorer tidak hanya di lingkup Dinas Pendidikan, juga di SKPD lainya dan berlaku untuk semua jajaran. Terkait itu, dalam surat itu untuk segera dilakukan pemutusan kontak kerja untuk ribuan tenaga honor.

'Setiap tahunnya Pemkab Rokan Hilir mengalokasikan anggaran di APBD sebesar Rp15 miliar hanya untuk membayar gaji tenaga honorer," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris,  Drs H Surya Arfan MSi, belum lama ini.

Tingkatkan UMK

Plt Sekda Rokan Hilir, Surya Arfan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama  Dewan Pengupahan Rohil telah sepakat dan mensetujui angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2017 Rp 2.305.346.13.

"Hasil kesepakatan dihadiri Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan satuan perangkat daerah lingkungan pemerintah Kabupaten Rohil,"sebut Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, H Muhammad Arsad, Selasa (8/11/16) di Bagansiapiapi.

Menurut Arsad tahun 2016 UMK Rohil Rp 2.129.650 perbulan dari hasil sepakatan UMK 2017 Rp 2.305.346.13 terjadi kenaikan Rp 175.696.13 dari tahun 2016 yang lalu.

Penambahan UMK Rohil tersebut mengacu pada Upah Minimum Provinsi Riau (UMP) 2017 Rp.2.226.722.53 Dimana UMP telah ditetapkan 17 Oktober lalu Pedoman Hasil Survei Kebutuhan layak hidup bagi karyawan swasta  maupun karyawan pekerja industri.

"Mudah-mudah secepatnya dapat Disetujui Bupati Rohil akan diteruskan disetujui kepada Gubernur Riau untuk mendapat pengesahan. Sehingga UMK 2017  tidak adanya perubahan satu rupiahpun hasil kesepakatan dewan pengupahan bersama asosiasi bersama sarikat perburuhan berada didaerah sebelumnya,"Ujar Arsad.

Ditempat yang sama Kabid Hubungan Industri Disnakertrans Rohil, Juni Rahmad mengatakan bahwa UMK 2016 lalu dibawah Kelayakan Layak Hidup (KLH) karyawan.

"Dengan kenaikan selesih Rp 175.696.13 UMK 2016 dapat sedikit terbantunya pekerja karyawan  diwilayah kabupaten Rohil," Sebut Juni.***(adv/hms)

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • 3 tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 7 tahun lalu

    Bapenda Dumai Tingkatkan Pelayanan, Optimalkan Pendapatan

    Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek
  • 7 tahun lalu

    DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Tiga Ranperda

    Ketiga ranperda tersebut merupakan bahagian dari rencana pembentukan perda dan juga nantinya akan di bentuk pansus dari fraksi anggota dprd bengkalis, sebelum pembahasan tersebut j
  • Komentar
    Copyright © 2026 . All Rights Reserved.
      zetaglobal.net, 891, RESELLER amxrtb.com, 105199731, RESELLER video.unrulymedia.com, 703273072, RESELLER appnexus.com,15941,RESELLER lijit.com, 349013, DIRECT, fafdf38b16bf6b2b onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT improvedigital.com, 1944, RESELLER amxrtb.com, 105199704, DIRECT pubmatic.com, 161673, RESELLER, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, RESELLER, 5d62403b186f2ace sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e video.unrulymedia.com, 926913262, RESELLER smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 33across.com, 0013300001hSPhhAAG, DIRECT, bbea06d9c4d2853c mobupps.com, c74d97b01eae257e44aa9d5bade97baf33148, RESELLER adasta.it, 176, RESELLER screencore.io, 292, DIRECT