Selasa, 12 Desember 2017 20:25:00

Sah Rp3.6 Triliun, APBD 2018 Pemkab Bengkalis Pro Rakyat

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menandatangani dokumen pengesahan APBD 2018 disaksikan Ketua DPRD Bengklais, H Abdul Kadis beserta Wakill.

BENGKALIS, Globalriau.com - Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan disahkan menjadi Perda.

Palu pengesahan Perda dalam rapat pripurna yang diikuti 35 anggota legislatif itu, diketukkan Ketua DPRD Bengkalis yang juga politisi PAN, H Abdul Kadir, tepat pukul 17.17 WIB, tanda disahkan APBD 2018 sebesar Rp3,632 triliun.

Selain Abdul Kadir, rapat pripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan berakhir pukul 17.40 WIB itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya. Yaitu H Indra Gunawan Eet (Partai Golkar), Zulhelmi (PKS) dan Kaderismanto (PDI Perjuangan).

Sesuai Perda tersebut, APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 berjumlah kurang lebih Rp3,632 triliun. Rinciannya, Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp1,436 triliun dan Belanja Langsung (BL) Rp2,195 triliun.

Sebelum Abdul kadir mengetuk palu pengesahan APBD Kabupaten Bengkalis, terlebih dahulu disampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan melalui juru bicaranya Riyanto (PAN).

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan Nota Keuangan APBD 2018 dan diterim Ketua DPRD Abdul Kadir, disaksikan Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, Zulhelmi dan Kaderismanto.

Kemudian, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pendapat terhadap laporan banggar tersebut. Meskipun ada yang memberikan cacatan, namun semua fraksi di DPRD Bengkalis sepakat untuk menyetujui APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2018 Rp3,632 triliun.

APBD tahun 2018 terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,572 triliun. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp512,048 miliar, dana perimbangan Rp2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar.

Usai APBD Kabupaten Bengkalis disahkan wakil rakyat, Bupati Amril Mukminin langsung mengintruksikan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjutinya.

Ditegaskan Bupati Amril, apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap PD. Baik itu progress, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna dihadiri oleh 35 orang anggota DPRD Bengkalis. Selain itu bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan sejumlah kepala SOPD Bengkalis ikut hadir dalam paripurna pengesahan APBD ini.

Tampak terlihat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Bengkalis, H Arianto, Asisten Administrasi Umum, H T ilyas,  Kepala BPKAD H Bustami Hy serta sejumlah para pejabat tinggi Pratama, Pengawas dan Administator.

Nota Keuangan

Pemerintah Bengkalis menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2018 mendatang. Pembacaan nota keuangan ini dilakukan saat paripurna di gedung DPRD Bengkalis, Senim, (13/11/2017) siang.

Pembacaan nota ini dilakukan langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam rapat paripurna di gedung Paripurna lantai dua DPRD Bengkalis. Rapat tersebut dipimpin langsung Pimpinan DPRD Bengkalis, termasuk ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir sebagai ketua sidang paripurna.

Dalam pemaparannya Amril menjelaskan anggaran pendapatan Bengkalis pada tahun 2018 mendatang mencapai sekitar Tiga triliun lima ratus tujuh puluh enam miliar rupiah. Pendapatan ini bersumber dari beberapa sumber.

"Diantaranya dari Pendapatan Asli Daerah sekitar enam ratus lima belas miliar. Kemudian juga ada dana perimbangan yang akan masuk pada APBD Bengkalis sekitar dua triliun enam ratus lima puluh miliar, "terang Amril Mukminin.

Selain dua sumber tersebut masih ada pendapatan daerah yang sah lainnya sekitar empat ratus tiga miliar tiga ratus juta rupiah. "Dari tiga sumber inilah penghasilan untuk APBD 2018 mendatang," jelas dia.

Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir memimpin rapat paripurna pengesahan ABPD 2018.

Sementara itu, untuk belanja daerah pada tahun 2018 medatang sekitar tiga triliun enam ratus dua puluh enam miliar rupiah. Belanja ini terdiri dari beberapa jenis belanja, yakni belanja langsung, belanja tidak langsung dan belanja pembiayaan daerah.

"Untuk belanja tidak langsung sekitar satu triliun empat ratus tiga puluh miliar. Sementara belanja langsung sekitar dua triliun seratus delapan puluh delapan miliar rupiah," jelas Amril.

Sementara sisanya pembiayaan daerah sekitar lima puluh miliar rupiah. Pembiayan daerah ini berasal dari penerimaan yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya.

Amril menegaskan APBD 2018 ini penggunaannya akan di fokuskan pada beberapa proritas daerah. Diantaranya pembangunan di empat gerbang Bengkalis yakni gerbang Bengkalis Bantan, Bukit Batu Siak Kecil, Rupat, Rupat Utara dan Gerbang Mandau, Pinggir.

"Dimana kita ketahui di empat gerbang tersebut memiliki persoalan tersendiri. Seperti pembangunan infrastruktur serta akses pelayanan masal yang belum baik, " jelasnya.

Kemudian pembangunan peningkatan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. "Karena kita tidak bisa menampikkan kualitas pelayanan publik kita sampai saat ini belum optimal," jelasnya.

Selain itu menjadi perhatian pemeritah Bengkalis tahun 2018 akan melakukan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat. Karena sampai saat ini perkembangan ekonomi kreatif di Bengkalis masih jauh dari maksimal.

"Kita harapkan dalam rencanan APBD Bengakalis tahun, 2018 ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Bengkalis terutama di luar sektor Migas, " tandasnya.

Usai pembacaan Nota keuangan APBD 2018 tersebut, sidang Paripurna tersebut langsung ditutup pimpinan dewan. Sidang ini dihadiri sekitar 30 orang anggota DPRD Bengkalis. Selanjutnya DPRD Bengkalis akan memberikan tanggapan umum DPRD terkait nota keuangan tersebut.

Namun pihak DPRD bengkalis terlebih dahulu mengelar rapat pandangan fraksi terkait nota keuangan disampaikan Bupati Bengkalis. Setelah itu baru menyampaikan pandangan umum DPRD Bengkalis terhadap nota keuangan ini.***(advertorial)

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Strategi Bupati dan Wabup Wujudkan Lingkungan Bersih Berbuah Adipura Setelah 14 Tahun Penantian

    Tidak cukup sekedar himbauan berbagai perlombaan pun ditaja untuk menggenjot semangat para petugas kebersihan serta masyarakat dalam menjaga lingkungan.
  • tahun lalu

    Komit Maksimalkan dan Benahi Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Panen Apresiasi

    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet saat ini sangat bermanfaat baik dalam menunjang kinerja sistem informasi maupun dalam berbagai hal lainnya bagi masy
  • 5 tahun lalu

    Bapenda Dumai Tingkatkan Pelayanan, Optimalkan Pendapatan

    Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), merupakan surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek
  • 5 tahun lalu

    DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Tiga Ranperda

    Ketiga ranperda tersebut merupakan bahagian dari rencana pembentukan perda dan juga nantinya akan di bentuk pansus dari fraksi anggota dprd bengkalis, sebelum pembahasan tersebut j
  • Komentar
    Copyright © 2024 . All Rights Reserved.